LAZISMU adalah lembaga zakat nasional dengan SK Menag No. 90 Tahun 2022, yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan dana zakat, infaq, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya. Lazismu tidak menerima segala bentuk dana yang bersumber dari kejahatan. UU RI No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Alamat
Kampus I, Jl. Bali, Kampung Bali, Kota Bengkulu 38119
lazismuumbengkulu@umb.ac.id
Chat via WhatsApp
Sosial Media
Ikuti kami untuk mendapatkan informasi terbaru dan kegiatan Lazismu.
Develop by AER
© 2026 Lazismu Universitas Muhammadiyah Bengkulu.