Logo Lazismu
Lainnya 30 April 2026

Rektor UM Bengkulu Ingatkan Batas Maksimal Dana Amil: Berlebihan Bisa Jadi Haram

Rektor UM Bengkulu Ingatkan Batas Maksimal Dana Amil: Berlebihan Bisa Jadi Haram

Bengkulu — Di sela-sela sambutan pada momen Sosialisasi Program Lazismu 2026 dan Penyaluran Program Beasiswa Sang Surya, Beasiswa Mentari, dan Peduli Guru, Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu menyampaikan pesan penting terkait pengelolaan dana amil. Rektor secara tegas mengingatkan seluruh jajaran amil Lazismu agar tidak mengambil bagian melebihi batas maksimal yang telah diatur dalam regulasi perundang-undangan dan ketentuan syariah.

Dalam pandangan syariat Islam, bagian amil dari dana ZIS memang diakui sebagai hak yang sah. Namun demikian, terdapat batasan yang jelas yang mengatur seberapa besar porsi tersebut boleh diambil. Rektor menegaskan bahwa apabila dana yang diambil untuk operasional amil melebihi batas yang ditentukan, maka hal tersebut berpotensi menjadi haram dan tidak lagi sesuai dengan ketentuan agama maupun hukum positif.

"Kita harus memahami bahwa posisi kita sebagai amil adalah amanah. Ada hak kita di sana, namun ada pula batasnya. Jika kita melampaui batas itu, maka yang harusnya menjadi rezeki kita justru bisa berubah statusnya menjadi sesuatu yang tidak diridhai Allah," tegasnya di hadapan para pengelola Lazismu.

Rektor mendorong agar Lazismu UM Bengkulu senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku, baik regulasi dari pemerintah maupun ketentuan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam setiap pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan. Hal ini penting tidak hanya demi kehalalan rezeki para amil, tetapi juga demi menjaga kepercayaan masyarakat dan keberkahan lembaga secara keseluruhan.

Pesan ini mendapat sambutan dan apresiasi dari seluruh peserta KL Lazismu UM Bengkulu. Para amil berkomitmen untuk senantiasa bekerja dalam koridor yang benar, amanah, dan sesuai dengan ketentuan syariah serta regulasi yang berlaku.

Bagikan artikel ini:

Berita Terkait